Orang-orang Benci Ahok karena Prilakunya Bukan Dirinya

Selesai melakukan sidang kelanjutannya tentang masalah pelanggaran Undang-undang Info serta Transaksi Elektronik, Buni Yani menyebutkan tuduhan Jaksa Penuntut Umum pada dirinya tidak berdasar.

"Tuduhan Jaksa Penuntut Umum kepada saya itu tidak berdasar, tidak ada orang yang benci Ahok karena postingan saya di Facebook," kata Buni Yani , pada hari Selasa (22/8/2017).

Buni Yani menyebutkan beberapa orang membenci Ahok karna perilaku Ahok sendiri bukanlah karna dirinya memposting potongan video Ahok waktu ada di Kepulauan Seribu.

Beberapa orang membenci Ahok, lanjut Buni Yani, karna penggusuran yang Ahok kerjakan dan karna mulut Ahok yang kotor.

Dari info tiga saksi yang di periksa, Buni Yani juga menyebutkan tuduhan jaksa itu terbantahkan serta tidak berdasarkan.

"Jaksa tidak berdasar jika memberikan tudukan orang-orang benci Ahok karena postingan saya," tutur Buni Yani.

Buni Yani menyebutkan tiga orang saksi yang di check menyebutkan geram pada Ahok sesudah lihat video Ahok waktu di Kepulauan Seribu yang diungga oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan juga Buni Yani mencurigai ada pesanan dari Jaksa Agung untuk menuntut dianya dipersidangan ini.

"Karena tuduhan Jaksa Penuntut Umum tidak berdasar, kami mencurigai adanya pesanan dari Jaksa Agung untuk menuntut saya karena partainya Nasdem," tutur Buni Yani.

Pada sidang hari ini sendiri saksi-saksi yang di check yakni Fredi Kasman sebagai Sekretari Angkatan Muhammadiya Indonesia, Habib Novel Bamukmin sebagai Sekjen Dewan Pimpinan Daerah FPI Jakarta, serta Ahmad Dani sebagai saksi kenyataan serta peserta tindakan bela islam.

Persidangan Buni Yani juga akan dilanjutkan pada tanggal 29 Agustus 2017 di tempat yang sama, Gedung Dinas Perpustakaan serta Kearsipan Kota Bandung.

Aldwin Rahadian sebagai penasihat hukum Buni Yani menyebutkan pada sidang setelah itu juga akan ada tiga atau empat orang saksi yang juga akan di check untuk memperingan Buni Yani.